Senin, 22 Desember 2008

Profesi PR di Indonesia

Profesi PR di Indonesia dengan Masalah Sertifikasinya

Dalam era globalisasi saat ini suatu profesi harus memiliki muatan standar yang jelas, hal tersebut menjadi sangat penting terutama bagi profesi Public Relations di organisasi pemerintah maupun swasta. Untuk mewujudkan terbentuknya standar profesi kehumasan Indonesia yang kompeten, telah menyusun Standar Kompetensi Public Relations dan Lembaga Sertifikasi Profesi Public Relations Indonesia bekerjasama dengan BAKOHUMAS ( Badan Koordinasi Kehumasan Pemerintah) dan departemen teknis yang mendukung fungsional kehumasan DEPKOMINFO, serta disupport para stakeholder yang bergerak di industri kehumasan.

Untuk kasus di Indonesia, sampai saat ini belum memiliki Standar Profesi PR, sehingga PERHUMAS dan BAKOHUMAS beritikad untuk segera menyelesaikan tangung jawab ini, dalam bentuk pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi PR Indonesia sekaligus Standar Kompetensi PR nya. Hal utama yang mendorong idealisme ini adalah realitas dunia indsutri ternyata masih banyak praktisi Humas yang belum kompeten, kalaupun sudah kompeten belum maksumal system remunerasi-nya, bahkan tidak ditempatkan daam struktur yang memadai karena supervisor atau atasanya tida melihat sedikitpun hasil kinerjanya positif terhadap organisasi.

Disisi lain Indonesia telah terlibat alam forum global, baik secara bilateral maupun regional, yang diharapkan akan menghasilakn perbaikan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Kemudian penerapan prinsip good governance yang suka tidak suka juga akan berpengaruh terhadap fungsionalisasi tugas Humas. Adanya lalu lintas SDM dari dalam dan luar negeri, yang seringkali menimbulkan perbedaan dan diskriminasi antara Tenaga Kerja Indonesia atau Tenaga Kerja Asing.

Pada akhirnya akan muncul tiga pilar pengembangan SDM berbasis kompetens. Mekanisme pengelolaannya dilakukan oleh Lembaga Pendidikan / Lembaga Diklat, Sertifikasi Profesi 9 (BNSP) dan Industri serta Organisasi Profesi ( yang menerbitkan Standar Kompetensi ).

Untuk materi Standar Kompetensi PR tentunya harus dilakukan searching terhadap semua kompetensi PR di dunia dan melakukan penyesuaian untuk kasus institusi kehumasan di Indonesia.

Dan Tim inti Penyusunan Standar Kompetensi PR Indonesia (kerjasama PERHUMAS dan BAKOHUMAS) telah menyusun beberapa pokok pikiran tentang Standar Kompetensi PR Umum, Inti dan Khusus yang terdiri dari Pertama, keterampilan komunikasi ( communication skills) yang terdiri dari komunikasi lisan dan komunikasi tulisan. Kedua, keterampilan teknik kehumasan. Ketiga, kompetensi inti manajemen issue dan penelitian (research). Keempat, managerial, leadership dan ethic. Kelima, keterampilan khusus di bidang IT dan kemampuan berbahasa.


Tidak ada komentar: